Bismillah ar-Rahman ar-Rahim
Perlu dicatat, hal di bawah ini belum pernah terjadi pada saya.
Studi kasus pertama:
Ada seorang cewek tidak berjilbab yang naksir aku.
"Mas, kamu mau menikahi aku?"
Jawabku, "Aku suka seseorang yang pakai jilbab."
Jawabnya, "Nanti aku kalau sudah jadi istri mas, aku akan pakai jilbab."
Tanyaku, "Mengapa tidak kamu mulai dari sekarang saja?"
Jawabnya, "Kan mas belum jadi suamiku."
Studi kasus kedua:
Ada seorang cewek tidak berjilbab yang naksir aku.
"Mas, kamu mau menikahi aku?"
Jawabku, "Aku suka seseorang yang pakai jilbab."
Jawabnya, "Kan jilbab itu gak wajib"
...
Studi kasus ketiga:
Ada seorang cewek tidak berjilbab yang naksir aku.
"Mas, kamu mau menikahi aku?"
Jawabku, "Aku suka seseorang yang pakai jilbab."
Jawabnya, "Nanti aku kalau sudah jadi istri mas, aku akan pakai jilbab."
Tanyaku, "Mengapa tidak kamu mulai dari sekarang saja?"
Jawabnya, "Karena aku masih belum bisa lepas dari ortuku."
Dalam studi kasus di atas, ketiga orang itu tidak mau berjilbab. Namun, ketika aku bertemu studi kasus yang pertama, jelas orang itu langsung aku coret dari daftarku. (sombong banget) Lho, kenapa? Karena dia melaksanakan atau tidak melaksanakan, bukan karena mempunyai pemahaman yang berbeda. Tapi dia melaksanakan atau tidak melaksanakan, dengan syarat orang lain. Hal ini sangat berhubungan dengan aqidah. Ketika sebuah ibadah sudah mampu dilaksanakan tanpa ada yang menghalang-halangi, yang berarti saat itu, dia mengalami kondisi yang paling mudah untuk merubah diri, namun dia tidak mau berubah, perlu dipertanyakan niatnya. Atas dasar apa dia ingin berubah? Sesungguhnya amal itu berdasarkan niatnya.
Bagaimana dengan studi kasus kedua dan ketiga. Diskusi-diskusi selanjutnya akan sangat menentukan. Yang jelas, aqidah harus diutamakan.
Perlu dicatat, hal di bawah ini belum pernah terjadi pada saya.
Studi kasus pertama:
Ada seorang cewek tidak berjilbab yang naksir aku.
"Mas, kamu mau menikahi aku?"
Jawabku, "Aku suka seseorang yang pakai jilbab."
Jawabnya, "Nanti aku kalau sudah jadi istri mas, aku akan pakai jilbab."
Tanyaku, "Mengapa tidak kamu mulai dari sekarang saja?"
Jawabnya, "Kan mas belum jadi suamiku."
Studi kasus kedua:
Ada seorang cewek tidak berjilbab yang naksir aku.
"Mas, kamu mau menikahi aku?"
Jawabku, "Aku suka seseorang yang pakai jilbab."
Jawabnya, "Kan jilbab itu gak wajib"
...
Studi kasus ketiga:
Ada seorang cewek tidak berjilbab yang naksir aku.
"Mas, kamu mau menikahi aku?"
Jawabku, "Aku suka seseorang yang pakai jilbab."
Jawabnya, "Nanti aku kalau sudah jadi istri mas, aku akan pakai jilbab."
Tanyaku, "Mengapa tidak kamu mulai dari sekarang saja?"
Jawabnya, "Karena aku masih belum bisa lepas dari ortuku."
Dalam studi kasus di atas, ketiga orang itu tidak mau berjilbab. Namun, ketika aku bertemu studi kasus yang pertama, jelas orang itu langsung aku coret dari daftarku. (sombong banget) Lho, kenapa? Karena dia melaksanakan atau tidak melaksanakan, bukan karena mempunyai pemahaman yang berbeda. Tapi dia melaksanakan atau tidak melaksanakan, dengan syarat orang lain. Hal ini sangat berhubungan dengan aqidah. Ketika sebuah ibadah sudah mampu dilaksanakan tanpa ada yang menghalang-halangi, yang berarti saat itu, dia mengalami kondisi yang paling mudah untuk merubah diri, namun dia tidak mau berubah, perlu dipertanyakan niatnya. Atas dasar apa dia ingin berubah? Sesungguhnya amal itu berdasarkan niatnya.
Bagaimana dengan studi kasus kedua dan ketiga. Diskusi-diskusi selanjutnya akan sangat menentukan. Yang jelas, aqidah harus diutamakan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar